| | | Keterangan: BL = Blended Learning |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ✋ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3, dsb; meneruskan pendidikan tinggi ke Program D3 (Diploma Tiga) atau S-1 / Sarjana atau pindah kekhususan. ✋ Bagi seluruh lulusan S-1 / Sarjana atau setingkat meneruskan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / S2.
| ● | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ● | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ● | Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
- via (menggunakan) Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online).
- via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon.
- langsung dilaksanakan di Kampus PTS terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Resume Lengkap Seluruh Info, Uang Studi, Persyaratan Calon Mahasiswa, Cara & Jadwal Pendaftaran, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini. |
Sebagai bentuk mengerjakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS tersebut mengadakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (uang), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau D3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2) pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS tersebut
Sebagaimana Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial (uang).
Demikian juga sebagaimana perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau calon mhs, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan uang/finansial mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Klik di bawah ini (ke Aneka Foto PTS-PTS)
|
|
| |
|
| Brosur Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ◑ pdf (11,2 MB)◑ ZIP (8,8 MB) ◑ Image/JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ◑ pdf (5,5 MB)◑ ZIP (4,4 MB) ◑ Image/JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ◑ pdf (4,4 MB)◑ ZIP (3,5 MB) ◑ Image/JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ◑ pdf (2,8 MB)◑ ZIP (2,2 MB) ◑ Image/JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ◑ pdf (1,9 MB)◑ ZIP (1,5 MB) ◑ Image/JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ◑ pdf (2,2 MB)◑ ZIP (1,7 MB) ◑ Image/JPG (6,5 MB) | Brosur Khusus Reguler ◑ pdf (4,1 Mb)◑ ZIP (8,4 Mb) | Soal2 UN + SBMPTN ◑ pdf(3,5 Mb)◑ ZIP(1,5 Mb) |
PERMINTAAN BROSUR ( via POS) | Atau kirimkan nama dan alamat lengkap via SMS ke HP: 0811 1990 9026
|
|
|
|